Tradisi suku Maori, Selandia Baru, mengharuskan setiap anggota suku yang memiliki tato di wajahnya, mengawetkan kepalanya jika meninggal. Otak dan organ mata akan dikeluarkan, lalu kepalanya direbus dan diasap, sebelum dijemur berhari-hari dan dibaluri minyak ikan hiu.