[UPDATE INFO]
#KawanPajak
jumlah pelaporan SPT Masa PPN pada bulan Juli 2024 hingga hari ini pukul 19.20 telah mencapai 524.707, tumbuh 2,32% dibanding jumlah pelaporan SPT Bulan Juni 2024.
Terima kasih
#KawanPajak
atas pelaporan SPT nya. Bagi yang belum lapor, ditunggu ya!
#KawanPajak
kembali kami sampaikan bahwa kondisi web efaktur telah normal. Bahkan hingga pukul 18.01 hari ini, jumlah wajib pajak pengusaha kena pajak yang telah melaporkan SPT Masa PPN sebanyak 513.270 SPT.
Kami telah dan sedang menyelesaikan kondisi yang diakibatkan padatnya penggunaan bandwith sarana teknologi informasi dan komunikasi kami.
Mohon cek dan coba kembali aplikasi E-Faktur secara berkala.
Terima kasih.
2/2
PENGUMUMAN:
Terima kasih
#KawanPajak
atas seluruh perhatian terhadap aplikasi E-Faktur.
DJP memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul terkait kendala pada aplikasi E-Faktur.
1/2
Pembaruan daftar layanan berdasarkan 21 Layanan Perpajakan berbasis NPWP 16 Digit, NITKU dan NPWP 15 Digit.
Panduan dan langkah detail mengenai persiapan peluncuran aplikasi EFaktur dan ENofa terbaru dapat
#KawanPajak
simak pada infografis berikut.
Waspada Penipuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak!
#KawanPajak
, hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan DJP terkait pengembalian pembayaran pajak. DJP tidak pernah meminta nomor rekening atau transfer uang untuk proses ini.
Sudah dengar tentang e-Objection?
#KawanPajak
, sekarang kamu bisa mengajukan keberatan pajak secara elektronik melalui sistem e-Objection!
Ini cara yang lebih cepat dan praktis untuk memastikan hak perpajakanmu terlindungi.
-Utas
Bagaimana cara mengetahui KAP dan KJS Instansi Pemerintah?
#KawanPajak
bisa menemukan daftar lengkap kode jenis setoran di situs resmi atau dalam petunjuk pengisian SSP (Surat Setoran Pajak).
Dengan e-PBK, kamu tidak perlu datang ke kantor pajak atau mengirim berkas fisik. Cukup akses layanan ini dari mana saja dan kapan saja melalui !
Hanya dengan beberapa klik, permohonan PBK langsung diproses. Lebih cepat, lebih praktis, dan lebih efisien!
NIK Resmi sebagai NPWP!
Mulai 1 Juli 2024, NIK resmi berfungsi sebagai NPWP. NPWP 16 digit dan NITKU sekarang digunakan dalam layanan administrasi yang diselenggarakan oleh DJP.
Percoobaan Phising Mengatasnamakan DJP
Berdasarkan operasi siber yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pajak pada tanggal 12 Juli 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Terdapat percobaan Phising yang mengatasnamakan DJP pada Aplikasi M-Pajak
- Utas
Telah terjadi percobaan Phishing melalui nomor handphone kepada Wajib Pajak dengan mengatas-namakan DJP.
Percobaan Phishing tersebut berupa pengiriman surat tagihan pajak dalam bentuk aplikasi (.apk).
- Utas
Mulai 5 Februari 2024, layanan lupa EFIN melalui X/Twitter
@kring_pajak
beralih ke email.
#KawanPajak
Orang Pribadi dapat menggunakan layanan lupa EFIN melalui email di alamat: lupa.efin
@pajak
.go.id
@lius_sijo11
Hai, Kak.
Untuk aplikasi efaktur saat ini masih menggunakan NPWP 15 digit. Untuk penggunaan NPWP 16 digit (salah satunya untuk WP Badan) masih menunggu update aplikasi efaktur ya, Kak.
Tks*Hari