Diogenes kontemporer—mengisolasi diri dalam tabung eksistensial guna menertawakan keramaian parade penopeng di luar sana yang sibuk membuat bayangan di dinding goa Plato; semu dan palsu dipercantik oleh kosmetik digital.
Cih! Menarik sekali sepertinya.
Hebatnya di masa Nabi Muhammad Saw hukuman rajam terhadap pezina tidak dilakukan kecuali atas pengakuan pelaku sendiri. Bukan karena tidak ada perzinahan, tapi mereka tidak sibuk dengan dosa orang lain. Hebatnya lagi Nabi Muhammad Saw tidak ujug-ujug langsung menegakkan -[cont]
Di dalam islam, seorang yang belum terbukti, tidak boleh dihukum.
Apalagi yg dituduhkan perkara yg berat. Menghamili perempuan. Mesti ada 4 saksi laki laki yg dianggap jujur oleh masyarakat. Dan ke 4 laki laki itu, mesti melihat dengan mata kepala sendiri penetrasinya.
Dulu sewaktu mahasiswa, saya begitu bangga dengan romantisme gerakan 1998. Hingga saya sadar, Soeharto enggak pernah takut dengan gerakan mahasiswa; mulai dari Malari 1974, ITB 1989, UGM 1992, BPPC 1992, SDSB 1993, Belangguan 1993, semua bisa diatasi dengan mudah.
Aku kehilangan keyakinan atas segala yg pernah aku pikirkan dan pelajari. Filsafat2 hanya tinggal di alamnya para filsuf. Hobbes, Locke, Rousseau, Kant, Hegel, Marx tak lbh dr materi2 yg ada dlm ppt ku. Tak lebih. Dunia tak butuh itu. Dunia hny perlu makan siang gratis. Kontol.
Sebenernya keruwetan kita dalam memahami poligami berakar pada ketidaktahuan kita pada konteks sosio-historis di mana Nabi Muhammad melakukan poligami. Orang hanya berbicara pada tataran hukumnya, tapi lupa pada sosiologi hukumnya -[cont]
A Thread
Dari dulu gue udah bilang, banyak persoalan keagamaan yang belum lengkap diajarkan ke umat. Ghiroh yang menggebu untuk mendapatkan status hamba, tapi enggak tau caranya. Siapa yang harus disalahin? Mereka? Bukanlah. Para ustadz yang suka ngejar ceramah, ketimbang buka kitab!
Iya tau kalian sedang menjalankan kewajiban, tapi ga gini juga dong caranya, kan bisa dilakukan di kursi masing masing sambil duduk, kalo gini jatuhnya ganggu orang yg mau lewat gasih? Ibadah boleh tapi tolong otaknya dipake
HRS berubah? Saya rasa enggak.
Begini. HRS sebagai Da'i harus paham soal Mad'u, Maddah, dan Kaifiyah Da'wah. Video ini menunjukkan bahwa HRS sedang mengisi majelis ta'lim, bukan ceramah umum di panggung. Dari dulu HRS kalo ngisi ta'lim memang begini. Kalem. Enggak heboh.
"yang bisa kasih gue makan, kalo bisa gratis, dia yang gue pilih."
Kita kecolongan selama lima tahun terakhir. Diskursus publik selama ini hanya menggema di ruang-ruang maya. Banyak dari kita yang mendaku aktivis terjebak dalam ruang simulakra, apa yang tampil di media -[cont]
Kalau cuma urusan mahasiswa, saya yakin Soeharto bisa menyelesaikan dengan tangan besinya. Tapi perut yang lapar akan menghilangkan akal sehat. Dendam kesumat rakyat pinggiran terhadap kelas menengah yang selama ini hidup enak, bisa meledak tiba-tiba. Semuanya karena lapar.
Harusnya begitu juga dengan aksi Reformasi 1998. Tapi kenapa Soeharto mundur? Karena ada Social Unrest yang dipicu oleh meroketnya inflasi dan menyebabkan harga bahan pokok ikut naik. Penjarahan terjadi di mana-mana. Mall di bakar. Toko-toko milik orang Tionghoa digasak.
Kenyataan tersebut—dan tentu kenyataan hari-hari pemilu saat ini—membuat saya makin sadar bahwa ada jarak antara rakyat pinggiran dengan politik. Disparitas ekonomi yang menganga berakibat pada tumpuan kepercayaan mereka terhadap politik. Akhirnya, pilihannya pragmatis -[cont]
Ouh, ya. Selain baca Kekerasan Budaya Pasca 1965, Dalih Pembunuhan Massal, Palu Arit di Ladang Tebu, dan Penghancuran PKI, boleh juga baca Ayat-ayat Yang Disembelih dan Banjir Darah yang mengulas aksi PKI di akar rumput terhadap Kiai, Santri dan Pesantren.
Kejahatan kemanusiaan era pasca G30S bener terjadi dan ga bisa dipungkiri.
Tapi silakan tanya2 kakek+buyut,gmn anggauta PKI mau merubah tatanan sosio-religi jaman itu. Ya sebagian masy parno. Pas ada kesempatan... Dilampiaskan.
Jarang yg bahas ini takut dituduh revisionis 😅
Ironisnya, bila melihat kondisi sekarang, ghirah (semangat) beragama tidak berbanding lurus dengan pemahaman atas agama, terutama yang menyangkut pada persoalan Fiqih Jinayat (Fiqih Pidana). Seolah-olah penegakkan hukum rajam bisa dilakukan dengan sembarang dan buru-buru.
hukuman atas mereka. Kisah Ma'iz bin Malik di atas adalah contoh betapa Nabi tidak langsung terburu-buru melaksanakan hukuman terhadapnya. Nabi malah menyuruhnya pulang, menutup aibnya, dan langsung memohon taubat kepada Allah. Ini terjadi sampe empat kali, bukan hanya sekali.
seolah-olah adalah kenyataan itu sendiri. Tak sedikit juga dari kita yang terjebak dalam tempurung ideologi sehingga lupa memanfaatkan momentum untuk membangun monumen dengan turun dan mengisi kantong-kantong sosial di bawah sana. Politik kiri selalu membangun momumen -[cont]
Bagaimana caranya melihat langsung? Apakah dengan cara mengintip? Menjebak? Menggerebek orang yang ditengarai berzina? Tentu tidak. Allah melarang untuk ber-tajassus, yakni mengintip atau mencari-cari kesalahan orang, termasuk mengintip orang yang berzina.
Pada prinsip itulah kita seharusnya bertumpu; Citizenship Ethics. Di titik itulah kalimat Alain Badiou menjadi hidup, "Politics is the art of attacking the impossible". Dengan demikian kita mampu mengatasi pesimisme yang sekali lagi menjebak kita.
Selamat siang. :)
saat momentum radikalnya sudah berlalu. Tapi tak apa, ini bisa jadi otokritik yang perlu dilayangkan pada diri sendiri.
Tapi satu hal yang kita tetap harus gaungkan, bahwa dalam demokrasi, status ontologis warga negara selalu lebih tinggi dari keanggotaan partai dan -[cont]
Padahal sekuat tenaga Nabi menghindari hukum hadd atas perzinahan. Bukan karena Nabi tidak mau menegakkan hukum, tapi yang terjadi di dalam ruang privat biarlah menjadi urusanmu dengan Tuhanmu. Itu sebabnya—sependek pengetahuan saya mengapa di masa Nabi masih hidup tidak -[cont]
@collegemenfess
1. OPOP => (minimal) One Day One Page
2. Tentuin jam op-nya. Dulu gua setiap jam 7 pagi sampe jam 4 sore. Istirahat jam 12 sampe jam 1. Malam nyenengin diri. Tidur jam 9 malam. Sabtu minggu libur.
3. Bikin skema/kerangka penulisan. Apa aja yang mau ditulis dalam bab/subbab.
Kondisi terbalik malah hadir hari-hari ini. Dengan semangat yang menggebu-gebu tak jarang kita temui orang asal menerobos masuk dalam ruang privat sesamanya. Seolah-olah pelaku zina memang pantas diadili lewat mekanisme penggerebekan, kemudian ditarik pada hukum rajam.
sistem elektoralnya. Institusi kepresidenan, parlemen dan partai politik adalah alat dalam demokrasi. "Alat" tak boleh membatasi "tujuan". Karena itu, politik perwakilan tidak boleh menghilangkan prinsip primer demokrasi, yaitu “keutamaan warganegara”.
ada yang dihukum hadd karena digerebek oleh Nabi dan sahabat. Semua yang dihukum—setidaknya ada enam orang dan empat kasus—adalah mereka yang membawa pengakuan atas dirinya sendiri.
untuk menanyakan apakah Maiz termasuk orang yang dapat dipercaya atau suka berbohong. Sebab hukuman hadd itu tidak boleh sembarang ditegakkan, apalagi tanpa bukti-bukti yang valid. Setelah itu barulah hukuman rajam ditegakkan pada Maiz.
Inti dari twit saya ini adalah... please, jangan menunggu the worst scenario terjadi di republik ini untuk memulai berkumpul dan berserikat dengan masyarakat sipil lainnya. Jangan biarkan idealisme kita—saya dan kalian—menguap di medsos seperti masturbasi intelektual.
Mulai bergerak bersama; saling jaga, saling bantu, saling peduli dan saling waspada. Mulai buka keran-keran diskusi di tempat kalian, karena kita sama-sama pengen demokrasi bertumbuh di republik ini. Ingat! Perjuangan politik bukan perjuangan individual, tapi kolektif!
Penegakkan hukum rajam sulit dilakukan sebab ada syarat yang juga sulit untuk dipenuhi. Kenapa sulit? Karena ada nyawa yang harus dihilangkan dalam hukuman itu. Maka rajam tidak boleh menjadi satu hal yang zalim dalam pelaksanaannya. Salah satu syaratnya adalah empat orang saksi.
Ada lagi doa Arab Badui yang cukup lucu waktu di hadapan Makam Nabi Saw, Gus.
"Ya Allah, sungguh ini adalah makam kekasih-Mu, aku hamba-Mu, dan setan musuh-Mu. Kalau Kau mengampuniku, yang senang kekasih-Mu, yang beruntung hamba-Mu, yang kesal musuh-Mu. Tapi kalau Engkau -[cont]
Seorang Arab Badui mendatangi Rasul Saw dan berkata, "Ya Allah, ampunilah aku dan Muhammad, dan jangan Kau ampuni selain kami."
Beliau Saw tertawa mendengar doa itu lalu bersabda, "Engkau telah membuat sempit Rahmat Allah yang maha luas."
ShallaLlah 'alaih wa alih.
😁
Empat orang saksi ini juga ada syaratnya; harus aqil, baligh, adil, tidak pernah melakukan dosa besar, dapat melihat dengan awas, matanya lengkap ada dua, tidak rabun, ingatannya kuat, dan melihat secara langsung penetrasi penis ke dalam vagina. Ingat! Melihat langsung!
termasuk orang yang celaka dan merugi karena maksiat atau mereka termasuk orang yang beruntung karena bertaubat. Hebat, bukan? Hingga pelaku maksiat yang bertaubat namanya pun dibersihkan oleh Nabi Muhammad Saw.
Hingga yang keempat kali, Nabi nanya "Kamu ini gila? Kamu sedang mabuk?". Seorang sahabat mendekat ke Maiz, mencium napasnya dan memastikan bahwa tidak ada aroma khamr yang tercium dari napasnya Maiz. Dalam riwayat yang lain bahkan Nabi sampai mendatangi kaumnya Maiz -[cont]
Akhirnya, saya jadi bertanya-tanya, apakah laki-laki yang memilih poligami itu memiliki kepentingan dan urgensi yang sangat sehingga memutuskan untuk berpoligami sama seperti yang terjadi pada Nabi Muhammad atau sekadar untuk memenuhi nafsu dan hasratnya?
Pasalnya, selama 25 tahun pernikahan, Nabi Muhammad tidak pernah memadu Khadijah al-Kubra. Bahkan saat Fath al-Makkah terjadi, Nabi meminta para sahabatnya untuk mendirikan sebuah kemah untuknya di pekuburan Khadijah.
Apa yang lebih romantis dari ini? Hiks.. hiks.. :')
Bahkan Imam Abu Hamid al-Ghazali mengatakan bahwa hendaklah kemungkaran tersembut nampak secara jelas di depan mata tanpa perlu mengintip-intip. Sebab siapapun yang melakukan kemaksiatan di dalam rumahnya lalu ia mengunci pintunya maka kita terlarang untuk mengintipnya.
bertanya, apa ketiga dosa itu? Abdurahman bin Auf menjawab; (1) Umar telah melakukan Tajassus yang dilarang Allah (Al-Hujurat; 12); (2) Umar melanggar perintah Allah untuk masuk lewat pintu (Al-Baqarah; 189), dan; (3) Umar melanggar perintah Allah untuk tidak masuk -[cont]
Barangsiapa yang menyakitinya maka ia telah menyakitiku dan barangsiapa yang menyakitiku maka ia telah menyakiti Allah!"
Tau yang terjadi? ‘Ali bin Abi Thalib yang mengetahui ucapan Nabi Muhammad tersebut tidak pernah melakukan poligami terhadap Fathimah al-Bathul.
Kedua-duanya dinyatakan bertaubat. Lalu Nabi memberikan kabar gembira bahwa taubatnya mereka apabila dibagikan ke suatu kaum maka itu sudah cukup mengampuni kaum tersebut. Ini untuk meleraikan perdebatan di antara dua kubu yang saling berbeda pendapat, apakah mereka -[cont]
Dalam riwayat yang lain sebelum Maiz bin Malik bertemu dengan Nabi, ia lebih dahulu bertemu dengan Abu Bakar. Ia diminta oleh Abu Bakar untuk menutup aibnya. Tak puas dengan jawaban tersebut ia menuju Umar bin Khattab, jawaban yang sama malah ia dapatkan.
Dalam kasus yang lain ada seorang perempuan dari bani al-Ghamidiyah yang datang menemui Nabi Saw dan mengakui dirinya berzina. Apa yang Nabi lakukan? Nabi menyuruhnya untuk pulang. Tapi perempuan ini besoknya datang lagi dan meminta supaya hukum hadd diberlakukan atas dirinya.
Perempuan tersebut menunjuk perutnya dan mengatakan bahwa dirinya sedang hamil. Nabi menyuruhnya pulang lagi dan menunggu sampai bayi itu lahir. Setelah lahir datang kembali tapi lagi-lagi Nabi menyuruhnya pulang dan meminta ia untuk menyusui anaknya hingga menyapihnya.
@Abubakr_Saliim
Nah, ini ketololan yang ketiga. Padahal dari awal gue enggak bawa dalil pelarangan. Gue mengajukan konteks sosio-historis mengapa Nabi melakukan poligami. Konyolnya lagi, logika kalimat yang dipakai keji, seolah-olah Umar bin Khattab itu poligami karena nafsu. 🤦🏻
Hingga tatkala ia berjumpa dengan Nabi, ia mengulangi pengakuannya hingga empat kali—eperti riwayat sebelumnya— sebab Nabi selalu memalingkan wajahnya. Setelah itu empat kali membuat pengakuan, barulah Nabi menanyakan segala hal yang rinci. Karena jangan-jangan Maiz -[cont]
Ya bayangin aja. Kemaren masih banyak yang belum tau ada Sholat li Hurmat al-Waqti. Gue jadi mikir, ini ustadznye pade ke mane? Mungkin banyak juga yang enggak bisa bedain apa itu Qadha dan Jama'. Jangan-jangan juga wudhunya belom pade bener. :')
ke dalam rumah orang kecuali setelah mengucapkan salam dan mendapatkan izin (An-Nur; 27). Umar bin Khattab yang menyadari kekeliruannya kemudian mengajak Abdurrahman bin Auf untuk meninggalkan tempat tersebut lalu ia memohon ampun kepada Allah.
hanya sekadar meraba dan menyentuh. Tapi Maiz menggeleng. Ia mengatakan bahwa apa yang terjadi adalah seperti masuknya ember ke dalam sumur yakni penetrasi, bukan sekadar menyentuh. Akhirnya Nabi menegakkan hukum hadd pada Maiz bin Malik.
sehingga enggan untuk mulai mempertanyakan mengapa poligami menjadi sesuatu yang lumrah terjadi di masanya dan mendapatkan legitimasi ilahiah?
Di Masyarakat Arab sendiri—pada saat itu dan di Indonesia juga demikian—hubungan perbesanan sebagai konsekuensi logis dari -[cont]
lagi menganggu umat Islam di Madinah seperti sebelumnya yang mendukung Musyrikin Mekkah saat Perang Uhud pecah.
Jadi poligami yang dilakukan oleh Nabi Muhammad sangat sarat kepentingan dakwah. Tidak serta merta menjadikan ayat dan kekhususan poligami sebagai legitimasi -[cont]
Berlalu waktu perempuan ini menghadap Nabi lagi sambil membawa kabar bahwa anaknya sudah selesai masa menyusui dan sudah dapat memakan roti. Kemudian anaknya diserahkan pada sahabat yang berada di situ. Nabi memerintahkan agar dibuatkan lubang setinggi dada.
dan menemukan mereka sedang bermaksiat. Ia turun dan bertanya pada Abdurrahman bin Auf, apa yang harus dilakukan? Abdurrahman bin Auf malah mengingatkan bahwa bila dirinya hanya melakukan satu dosa, maka Umar sudah melakukan tiga jenis dosa sekaligus. Umar kaget dan -[cont]
Dalam halaman yang sama, Umar bin Khattab pernah berjalan dengan Abdurrahman bin Auf. Lalu menemukan satu rumah yang penuh dengan suara berisik. Umar bin Khattab dan Abdurrahman bin Auf mendekati rumah tersebut untuk melihat. Rumahnya terkunci. Umar memanjat rumah itu -[cont]
Kenapa akhir-akhir ini HRS kok lebih fokus ngurus pondok pesantrennya di Bogor, ketimbang ikut terlibat dalam politik seperti sebelumnya. Jawabannya karena status beliau bebas bersyarat dan masih berada di bawah pengawasan Bapas sampai 10 Juni 2024. Kira-kira begitu.
Kegagalan laki-laki untuk membongkar ikatan patriarkis bukan karena ketidakcukupan pengetahuan di dalam kepalanya, melainkan tidak cukup keberanian di dalam dadanya untuk mengakui bahwa selama ini mereka berstatus sebagai penikmat ketidakadilan.
Selamat pagi. :)
Khadijah bukan "cinta pertama" Nabi Muhammad Saw, melainkan Fakhitah binti Abu Thalib. Tapi lamaran Nabi Saw ditolak dua kali oleh Fakhitah, sebagaimana tercatat dalam Tarikh al-Dimasyq dan Fath al-Bari.
Jadi, buat yang pernah ditolak, tetap tenang, Nabi juga pernah ditolak. 🥲
"Barangsiapa yang mengenal wanita ini maka ia telah mengenalinya, dan barangsiapa yang belum mengenalinya maka sesungguhnya ia adalah Fatimah putri Muhammad. Dan ia (Fatimah) adalah belahan hatiku dan ia adalah hatiku dan jiwaku yang ada pada sisiku... -[cont]
Sebagai penutup, ada ungkapan yang dikutip oleh Imam al-Ghazali:
"Sungguh menutup apa yang engkau lihat lebih baik dari pada menyiarkan apa yang engkau duga."
Sehat-sehat kalian. :)
adanya pernikahan adalah sesuatu yang sakral dan dihormati. Besan akan dianggap masuk ke dalam daftar keluarga karena memiliki hubungan kekerabatan melalui pernikahan. Itu sebabnya orang tua pasangan adalah orang tua kita; kakak pasangan adalah kakak kita; dst.
Beda kalau beliau lagi ngisi ceramah umum di panggung tabligh akbar, pasti berapi-api. Bahkan di panggung tabligh pun ada ciri khas yang diakui oleh beliau sendiri bila menggunakan pakaian tertentu. Misal, imamah putih untuk dakwah, dan imamah hijau untuk "ribut".
Ilahiah untuk sekadar menjustifikasi Hasrat seksualnya. Pun, andai kata pernikahan dan poligami yang dilakukan oleh Nabi hanya karena urusan seksual, tentu Nabi akan menikahi gadis seperti ‘Aisyah pasca wafatnya Khadijah. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, Nabi Muhammad -[cont]
sebagai strategi politik dakwahnya. Pernikahan Nabi Muhammad dengan Ummu Salamah dari Bani Makhzum, misalnya, membuat Khalid bin Walid yang juga berasal dari Bani Makhzum tidak sekeras yang lalu. Begitu juga pernikahan Nabi Muhammad dengan Ummu Habibah, membuat Abu Sufyan -[cont]
Dari dulu saya selalu bilang, kemiskinan itu punya efek paradoks; ia harus dieradikasi dari sosialitas sekaligus diminta tetap dalam keajegannya. Kelas borju dan watak feodal emang mau orang miskin hilang? Ya enggaklah. Selamanya kemiskinan akan menjadi lelucon yang tragis.
Surga dan Neraka memang selalu menjadi pembahasan seru. Di dalam Islam sendiri terjadi perdebatan di antara dua kelompok cendekiawan; (1) Mutakallimun dan Fuqaha yang cenderung legal-formalistik; dan (2) Sufi dan Filsuf yang cenderung hermeuneutis-filosofis.
“Jika surga dan neraka tak pernah ada, masihkah kau bersujud menyembah-Nya?”
Bagaimana kalau ternyata MEMANG surga (dan neraka) tak pernah ada?
Tentang inkoherensi konsep surga
- sebuah utas -
Kalau lagi ngaji kayak gitu, HRS enggak pernah heboh, malah ngajak ketawa mulu dengan guyonnya, karena materinya berat. Jama'ah juga diminta bawa buku buat mencatat materi yang ada di layar proyektor. Ini yang enggak pernah muncul ke permukaan dan jarang orang tau.
yang berusia 50 tahun menikahi Saudah binti Zam’ah yang usianya 5 tahun lebih tua dari Nabi. Pernikahan itu pun atas usul Khaulah binti Hakim dengan tujuan menghibur Nabi yang baru ditinggalkan Khadijah. Itu artinya, tidak terpikir sedikit pun oleh Nabi untuk menikah pada -[cont]
Bahkan perseteruan dan ketegangan antar dua suku Arab yang sama-sama keras—dengan tradisi tribalistiknya—bisa melunak dan mencair karena adanya hubungan pernikahan antara dua anak kepala suku yang bersitegang tadi.
Di Indonesia sendiri—di masa lampau—pernikahan juga -[cont]
Referensi:
-Fiqh al-Sirah, Prof. Dr. Muhammad Sa'id Ramadhan al-Buthi
-al-Rahiq al-Makhtum, Prof. Dr. Shafiyyurhman al-Mubarakfuri
-al-Fushul al-Muhimmah fi Ma'rifati Ahwal al-A'immah, Imam 'Ali Ibn Ahmad Ibn Shibagh al-Maliki
menjadi strategi politik penaklukan. Peristiwa Bubat yang memakan korban Puteri Sunda, Dyah Pitaloka, misalnya, akibat dari usaha menjadikan pernikahan sebagai strategi politik Majapahit. Berakhirnya pengaruh Hindu-Buddha di wilayah Sumedang Larang serta tunduknya wilayah -[cont]
Sok tau tentang perempuan, tapi membaca halaman pertama dari kehidupan perempuan aja gagal. Sinisme pada patriarkal dialihkan untuk mengkritik perempuan. Padahal tutorisasi kecantikan berangkat dari imajinasi laki-laki; takut membongkar, karena berstatus sebagai penikmat. Ledig!
Dulu waktu beliau belum merintis PP. Argokultural di Megamendung, Bogor, dan masih bikin ta'lim di Petamburan, malah format kajiannya sama seperti di kelas-kelas perguruan tinggi. Bahkan temanya kayak materi kuliah anak Aqidah Filsafat UIN semester 6. HRS nyantuy enggak heboh.
@collegemenfess
Gua bikin skema/kerangka supaya besoknya tinggal ngelanjutin apa yang udah ditulis. Skema tuh bisa juga dijadikan alur pemikiran. Jadi nulis enggak mencla-mencle.
Yang kelas ekstensi atau ada kesibukan lain bisa menyesuaikan dengan waktunya masing-masing.
@Tmpelis1
Sekilas enggak ada masalah. Tapi tetep aja underlying logicnya objektifikasi tubuh perempuan. Konsepsi "enggak ada paksaan" pun bisa diproblematisasi lagi, jangan-jangan ada struktur kekuasaan yang timpang sehingga perempuan secara tidak sadar "dipaksa" untuk manut. :)
bersikap melunak, sebab Ummu Habibah adalah putri dari Abu Sufyan itu sendiri. Bahkan di ujung jalan, Khalid bin Walid dan Abu Sufyan menyatakan diri masuk Islam.
Begitu juga setelah penaklukan Bani Musthaliq dan Bani Nadhir, Nabi Muhammad menjadikan Juwairiyah dan -[cont]
Shafiyah—yang masing-masing merupakan anak kepala suku dari kedua suku tersebut—sebagai istrinya. Menurut Prof. Dr. Shafiyurrahman al-Mubarakfuri, pasca pernikahan Nabi Muhammad dengan Juwairiyah—yang sebelumnya berstatus tawanan—membuat 100 orang tawanan yang lain dari -[cont]
Bani Musthaliq dibebaskan oleh para sahabat. Mengapa demikian? Sebab Bani Musthaliq dianggap masuk dalam daftar kekerabatan Nabi Muhammad melalui pernikahannya dengan Juwairiyah. Menyakiti besan Nabi, sama seperti menyakiti Nabi sendiri. Juga akhirnya Bani Musthaliq tidak -[cont]
@bobomboi
Sebab agak sulit untuk mengajak masyarakat umum untuk berpikir secara sistematis. Bukan kesalahan mereka juga. Karena mereka juga punya tanggung jawab yang harus dikerjakan. Plus, psikologi massa itu jauh lebih mudah disentuh lewat emosi, ketimbang lewat ajakan berpikir. :')
itu juga merupakan hasil dari hubungan pernikahan antara penguasa-penguasa lokal dengan kesultanan Mataram, di mana sebelumnya Mataram juga menjalin relasi pernikahan dengan Cirebon.
Konsensus akan adanya hubungan kuat perbesanan inilah yang juga dipakai Nabi Muhammad -[cont]
Terakhir, suatu ketika Nabi Muhammad keluar sambil menggenggam tangan Fathimah, lalu bersabda:
من عرف هذه فقد عرفها، ومن لم یعرفها فهی فاطمة بنت محمّد، وهی بضعة منّی، وهی قلبی وروحی الّتی بین جنبی، فمن آذاها فقد آذانی ومن آذانی فقد آذی اللَّه!
@modosken
Ada. Cek di Channel YouTube Islamic Brotherhood TV. Satu hari yang lalu baru diunggah video HRS mengisi ceramah tabligh akbar di salah satu masjid dengan tema Palestina dan Yaman. Lalu bandingkan dengan video ketika beliau mengkaji kitab Manahij al-Tamyiz di Channel yang sama. :)
Ada yang mau bukunya? Tebalnya hanya 276 halaman. Hak cipta milik bersama; setiap individu maupun kelompok dianjurkan untuk menyalin, mengedit kembali, dan menyebarkan ulang buku ini. Kalo mau nanti gue taruh di Drive nih. :)
UIN Bandung punya "Selamat datang di area bebas Tuhan" dan "Anjinghu akbar".
UIN Surabaya punya "Tuhan Membusuk!"
UIN Yogyakarta punya disertasi "Milk al-Yamin dan Konsepsi Hubungan Seksual Premarital"
Cuma UIN Jakarta yang melampaui ide dan "melahirkan" sosok Lia Eden.
🤣
Diskusi Filsafat Analitik vs Filsafat Kontinental bersama teman2 Aqidah dan Filsafat Islam UIN Bandung. Thn 2004, beberapa teman dr jurusan ini dihebohkan oleh fatwa mati dr Athian Ali krn menyebut Anjinghu Akbar. Epik.
@Abubakr_Saliim
Padahal Umar bin Khattab poligami dengan keluarga Ali dan Fathimah karena ucapan Nabi:
كُلُّ سَبَبٍ وَنَسَبٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَنْقَطِعُ , إلَّا سَبَبِي وَنَسَبِي
“Semua sebab dan nasab akan terputus pada hari Kiamat kecuali sebabku dan nasabku”
Salah satu tokoh yang meradang namanya Cak Nun. Saat Ramadhan on Campus di UGM tahun 1987, ia membuat "Drama Lautan Jilbab" sebagai kritik terhadap pengekangan kebebasan beragama seseorang. Negara sudah terlalu jauh mengatur umat Islam untuk mengekspresikan keberislamannya.
Soeharto dulu larang berjilbab. Ibuku salah satu org yg nekat di 1980. Waktu kuliah 1983, jd “buronan” krn jd salah satu (dr 2) yg berjilbab di FEB UNPAD. tekanan akibat keputusannya berjilbab sbg “minoritas” selalu dirasakan.
1991 pelarangan jilbab dihapus ketika Ibu sdh lulus.
tidak mengampuniku, yang gelisah kekasih-Mu, yang gembira musuh-Mu, yang celaka hamba-Mu."
Dalam doa ini Allah sama sekali enggak diberi pilihan lain dong sama si Arab Badui. Pokoknya mau enggak mau, demi menyenangkan hati Nabi Muhammad Saw, Allah wajib kasih ampun. Cerdas! 😭🤘🏼
Lagian tulisan Bung Mughis itu udah pernah dimuat di Indoprogress tahun 2021 lalu sebagai kritik atas aksi tahun 2019 dan udah dapat tanggapan dari Bung Pontoh. Kalau narasi yang sama diangkat kembali, selama tiga tahun ini intelektual Kiri cuma duduk di menara gading aja, 'kah?
Ada banyak kritik ketika Project Multatuli merilis opini berjudul “Darurat Aktivisme Borjuis” yang ditulis oleh Abdil Mughis Mudhoffir & Rafiqa Qurrata A’yun. Bukan saja kritik terhadap opini tersebut, tapi juga kritik kepada Project Multatuli sebagai media yang merilis opini
@lambe_dswn2
Nah ini juga konyol. Justru Nabi mulai poligami itu saat di Mekah dengan menikahi Saudah binti Zam'ah dan 'Aisyah binti Abu Bakar pasca wafatnya Khadijah. Salah alamat wuy kalo disambungin ke al-Nisa ayat 3. Yaampun... 🤦🏻
@FLLSNFLWR
Ada satu buku yang menarik untuk dibaca dalam kajian fiqih, termasuk soal kajian kontemporer. Judulnya Fiqh al-Islam wa Adilatuhu karya Syaikh Prof. Dr. Wahbah al-Zuhaili. Sudah diterjemahkan ke bahasa Indonesia dalam 10 jilid. Lengkap! :)
MasyaAllah! Kakaknya punya ghirah dan mahabbah yang tinggi sama Nabi Muhammad Saw. Respect! Tapi ghirah dan mahabbah saja tidak cukup untuk menjelaskan status hukum pada satu tema, Kak.
Begini...
Untuk menetapkan status hukum Childfree, kita mesti menetapkan -[cont]
A Thread
Jadi banyak yg membenarkan childfree ya? Kalo muslim jangan membenarkan childfree untuk diri sendiri maupun sesama muslim. Karena childfree itu bukan hal yg sesuai dengan Islam.
Mengharukan banget lho keterangan dari Allah dan Rasulullah terkait menikah dan memiliki anak ini 🥲
Buat temen-temen, baik laki-laki atau perempuan, yang khawatir akan mengalami kejadian serupa; jangan takut! Gugat pelaku pakai pasal 14 ayat (1) UU No. 12/2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. UU ini diperjuangkan sekian tahun untuk melindungi ke(ny)amanan kalian. ✊🏼
Halo, Kak. Terima kasih atas tambahannya, ya. Sehat selalu. :)
Betul, status hukum tajassus bisa berubah. Tapi Imam al-Ghazali memberi catatan bahwa tajassus hanya boleh dilakukan bila ada indikasi kuat terhadap kemaksiatan yang dilakukan. Misal -[cont]
@kentutisme
Sedangkan dalam kondisi tertentu. Tajassus dapat berubah menjadi mubah/boleh, bahkan dapat menjadi wajib/harus dilakukan jika seandainya tajassus. Misalnya mematai2 org yg berdasarkan indikasi2 awal adalah pelaku perampokan. Maka tajasus terhadapnya sama sekali bukanlah dosa