Dipikir2 lagi, kalau kfans/cfans menyimpulkan itu adalah cyberterrorism tuh, wajar menurut gua. Karena mrk nganggep, yg diancem itu WNA. Kalau di Indo jatuhnya sanksi sosial cuma kan ini beda gt, doi warga sokor, terus diancem bgtu ya negaranya berhak melindungi.